EMPAT LAWANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran prioritas seperti melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan lokasi kegiatan di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Satlantas Polres Empat Lawang dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Pelaksanaan kegiatan berlandaskan pada sejumlah aturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor. Dasar hukum tersebut menjadi pedoman petugas dalam memberikan edukasi sekaligus penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., menyampaikan bahwa sasaran utama dalam kegiatan ini adalah penindakan terhadap 12 pelanggaran prioritas lalu lintas yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Empat Lawang menerjunkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Edi Marzelilitan, Brigpol Dody Ricardo, Brigpol Aris Tison, Brigpol Okbar Elkha Nannda, Brigpol Teri Intaraga, Brigpol Leo Suhendra, Brigpol Julius Vernanto, Brigpol Deto Sugara, S.H., Briptu Sopian Hadi, Briptu Abi Rahmat Putra, Briptu Yogi Pratama, dan Bripda Ilham Abdul Aziz.
Petugas melaksanakan patroli secara hunting dan stasioner di Kawasan Tertib Lalu Lintas, khususnya di Jalan Lintas Sumatera, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan himbauan langsung kepada pengendara terkait larangan melawan arus, kewajiban menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor, serta larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik berupa teguran maupun tilang. Penindakan tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran prioritas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan telepon seluler saat berkendara, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), pengendara di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, hingga pelanggaran kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Situasi selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif. Kami berharap melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Empat Lawang,” tambahnya.
Satlantas Polres Empat Lawang juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.