Prabumulih – Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP-B/1/I/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tertanggal 8 Januari 2026, yang dilaporkan oleh korban bernama Wendi.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan M. Yamin, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Saat kejadian, korban diketahui tidak berada di lokasi. Aksi pencurian baru diketahui setelah korban melakukan pengecekan ke gudang miliknya dan mendapati sejumlah barang telah raib.
Korban Wendi (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman Perumahan Bima Citra Teletubis, Kecamatan Cambai, mengungkapkan bahwa sejumlah barang berharga miliknya telah hilang. Barang-barang tersebut antara lain enam tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, dua buah terali besi, satu lemari rak piring, kipas eksos merek Maspion, baskom plastik, gantungan pakaian bayi, gelas beling, gelas plastik, serta satu unit kompor gas merek Rinnai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Tidak terima dengan peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Prabumulih Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Nasrudin bin Nasir (32), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH., menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi keberadaan pelaku pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Tanjung Mangus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai keberadaan pelaku, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH beserta Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap untuk segera bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan,” ungkap IPTU Tomas.
Petugas pun berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah rak piring warna biru, dua buah rice ice bucket merek Diamond Plastik dan Lion Star, satu buah pintu terali besi, satu buah ember warna biru, serta satu buah wajan aluminium.
Kapolsek Prabumulih Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” pungkas IPTU Tomas Siswo Purnomo.
Jika mau, saya bisa bantu:
membuat versi lebih singkat untuk rilis cepat,
membuat judul alternatif yang lebih tajam, atau
menyesuaikan gaya bahasa agar lebih humanis atau resmi kehumasan Polri.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.