34Âșc, Sunny
Pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2017 sekitar pukul 22.00 wib. Polsek Batang Hari leko Polres Musi Banyuasin di Dusun III Desa Bukit. Pangkuasan/Sp4 Kec. Batang Hari leko Kab.Muba. telah berhasil Mengamankan Pelaku pencurian dengan pemberatan Yang bernama RS Bin HE, Dusun I Desa Bukit Pangkuasan Kec. Batang hari leko Kab. Muba. Adapun korban Atas kejadian tersebut yaitu Sdr. AR Bin SA, Dusun III desa Bukit Pangkuasan Kec. Batang hari leko Kab. Muba. Adapun cara pelaku masuk kedalam Rumah/warung milik korban dengan jalan mengali Tanah dgn mngunakan alat berupa Parang kemudian lobang galian tersebut digunakan sebagai jalan untuk masuk .pelaku mengambil barang berupa 7 buah Tabung gas 3 kg. 2 Dua Mie. 5 Pak Roti kacang, 2 kaleng susu Frisian Plag/Susu bendera, 4 botol minuman kaleng, 5 bks tembakau rokok 87 dan 14 bks kertas rokok Merk Valentino. Kerugian ditaksir sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah). Sesaat setelah kejadian tersebut tersangka diketahui masyarakat dan malarikan diri dan dilakukan pengejaran Oleh Anggota Polsek Batang hari leko Kab. Muba bersama dengan Masyarakat Kemudian pelaku dapat ditangkap. Barang Bukti 1 bh parang gagang plstik hitam 1 buah tas wrana hitam alat untuk bawa barang 1 pasang Sandal jepit warna orange. 1 Buah Baju kaos warna merah bagian depan gambar Sepatu. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan dipolsek Batang hari leko Polres Musi Banyuasin.
Opr PID Polresta Muba