Palembang – Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Launching 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda dan 22 Satuan Reserse PPA dan PPO Polres, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI), secara daring (online), Rabu (21/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut digelar di Ruang Vicon Lantai 2 Polda Sumsel dan diikuti langsung oleh Wakapolda Sumsel beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel. Turut hadir pula sejumlah tamu undangan dari unsur eksternal, di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, BP3MI Sumsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Deputy Team Leader Perintis, serta Direktur Eksekutif Women’s Crisis Center (WCC) Palembang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan foto bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, penampilan tarian daerah, penyerahan penghargaan, hingga prosesi launching Ditres PPA dan PPO secara resmi. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Kementerian P2MI serta bedah buku bertajuk “Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital.”
Launching Ditres PPA dan PPO ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen Polri terhadap perlindungan perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian kompleks di era digital.
Melalui pembentukan Direktorat dan Satuan khusus tersebut, diharapkan penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan, anak, dan pekerja migran dapat dilakukan secara lebih profesional, terintegrasi, dan berperspektif korban.
Wakapolda Sumsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Polda Sumsel siap mendukung penuh kebijakan Mabes Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, serta menekan angka tindak pidana perdagangan orang di wilayah Sumatera Selatan.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor, baik antara Polri, kementerian terkait, maupun stakeholder lainnya, dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan, anak, dan pekerja migran,” ungkapnya.
Dengan adanya MoU antara Polri dan Kemen P2MI, diharapkan koordinasi dalam pencegahan, penanganan, hingga perlindungan korban TPPO semakin optimal, khususnya dalam menghadapi tantangan kejahatan di era digital yang terus berkembang.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, serta upaya preventif demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.