Empat Lawang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, bertempat di wilayah hukum Polres Empat Lawang, khususnya di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Tebing Tinggi, yang merupakan salah satu jalur padat lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan helm, larangan melawan arus, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan patroli secara hunting dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan secara humanis kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sebanyak 12 personel Satlantas Polres Empat Lawang diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh jajaran perwira dan bintara Satlantas. Mereka menyasar pelanggaran prioritas seperti pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan knalpot bising, kendaraan tanpa TNKB, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, hingga pengendara di bawah umur.
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran serta tindakan tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
AKP Kukuh Fefriyanto menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Empat Lawang dapat ditekan secara signifikan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.