Kota Agung — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kota Agung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai penegakan yustisi di wilayah hukum Polsek Kota Agung, pada Minggu, 25 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Kota Agung dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya di sepanjang jalan lintas serta area yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Pelaksanaan KRYD ini melibatkan tiga personel, sebagaimana tertuang dalam Sprint Nomor Sprin/09/I/2026/Sek Kota Agung, dengan fokus utama pada patroli preventif dan penegakan hukum secara humanis. Patroli dilakukan secara mobile untuk menjangkau lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, baik siang maupun malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas, sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, serta penyalahgunaan narkoba. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan hukum dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran hukum. Seluruh pemeriksaan terhadap premanisme, kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, minuman keras, hingga kendaraan tanpa kelengkapan dinyatakan nihil.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Agung terpantau aman, tertib, dan kondusif, didukung dengan kondisi cuaca yang cerah serta tidak adanya kejadian menonjol yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Kapolsek Kota Agung melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya KRYD secara rutin, Polsek Kota Agung berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.