Baturaja- Sie Propam Polres Oku melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres Oku, Senin (26/01/2026) pagi dengan langsung dalam pengawasan Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi oleh Kasi Propam Iptu Hartomi.
Gaktiplin terhadap anggota Polri Polres Oku ini dengan sasaran pemeriksaan sikap tampang, seragam dan identitas diri seperti KTA, KTP, SIM, Senpi maupun surat Ijin Pemegang Senpi hingga surat kendaraan.
Selain itu Gaktibplin ini juga dilakukan pemeriksaan urin terhadap Personel Polres Oku.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Feri Zulfian menyampaikan bahwa Kasi Propam Iptu Hartomi bersama anggotanya melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Oku.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota dalam berdinas, sehingga diharapkan anggota selalu disiplin dan berpenampilan menarik.
Setiap anggota harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, pelaksanaan gaktibplin dilakukan guna mencegah dan menimialisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
“Ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Oku. Ucapnya.
Sementara Kasi Propam Polres Oku Iptu Hartomi juga menjelaskan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin untuk memastikan aturan disiplin bagi personel Kepolisian sudah dilaksanakan di tiap-tiap personel jajaran. Dimana menurutnya, Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan di tengah-tengah masyarakat.
Khususnya kami melakukan pengecekan urine terhadap personel Polres dan Polsek jajaran, untuk mengetahui kepatuhan anggota agar tidak mengonsumsi narkoba.
Ia berkomitmen memberantas narkoba. Salah satu upayanya ialah dengan mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Oku dan Polsek Jajaran.
Kita harapkan dengan adanya Gaktibplin lin ini, para personel Polres Oku bisa lebih memerhatikan apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri, dan kita harapkan personel lebih memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri, yang sesuai dengan diamanatkan oleh Undang-undang, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya, mengakhiri.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.