Polsek Prabumulih Barat Ungkap Kasus Pencurian Gudang, Pelaku Diamankan Kurang dari 3 Jam

Prabumulih – Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini berkat gerak cepat Tim Opsnal Resmob “Sunyi Senyap” setelah menerima laporan dari korban pada Senin malam, 26 Januari 2026.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/11/I/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, yang diterima sekitar pukul 23.52 WIB. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan Pranasib, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Korban diketahui bernama Achmad Grozali, SE (52), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Ali Lekat Nomor 02 RT 04 RW 02 Kelurahan Pasar I, Kota Prabumulih. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat pagar, kemudian mengambil berbagai barang berharga yang tersimpan di dalam gudang. Adapun barang-barang yang berhasil digasak pelaku di antaranya dua unit APAR ukuran 8 kilogram merek Servvo, satu buah mata potong besi merek Nippon, dua buah besi penahan mobil, serta sejumlah onderdil kendaraan dan peralatan bengkel.
Selain itu, pelaku juga mengambil satu buah radiator Taft F50, radiator Panther 2.5, radiator Ford 2.4, dua unit dinamo starter Lincoln, satu set travo las Multi Pro 450 watt, satu unit pompa mobil Hino, satu unit pompa mobil L300, serta tiga batang pipa WR piping Polyken ukuran empat inci.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tekab “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan informasi, petugas memperoleh petunjuk keberadaan terduga pelaku di wilayah Kelurahan Pasar II, Kota Prabumulih, pada Senin malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Atas perintah Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., Kanit Reskrim IPDA Wendy K., S.Psi., M.H. bersama Tim Opsnal segera menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
Pelaku diketahui berinisial RA (22), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun 7 RT 01 RW 07 Kelurahan Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah besi potong ukuran 30 cm, satu buah mata potong besi, serta dua unit APAR yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Ini berkat kerja keras tim dan informasi dari masyarakat,” ungkap IPTU Tomas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Prabumulih Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Prabumulih.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
144 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.