OKU – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak, Polsek Sinar Peninjauan melakukan pemasangan spanduk peringatan di lokasi jalan poros desa yang mengalami kerusakan dan amblas.
Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipda Suherman, S.E., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Pemasangan spanduk ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak akibat faktor alam maupun dilalui kendaraan berat,” ujar AKP Ferri Zulfian.
Pemasangan spanduk dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di jalan poros desa yang mengalami amblas dan rusak sebagian, tepatnya di perbatasan Desa Belimbing, Kecamatan Peninjauan, dengan Desa Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman, S.E., didampingi Kanit Bhabinkamtibmas, dua personel Polsek Sinar Peninjauan, serta RT Blok A Desa Marga Bhakti XI, Sdr. Inu. Spanduk peringatan yang dipasang berukuran 1,5 x 1,5 meter dan ditempatkan di titik rawan guna mudah terlihat oleh pengguna jalan.
AKP Ferri menjelaskan, keberadaan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat kondisi jalan di wilayah Desa Marga Bhakti masih terdapat banyak titik yang rusak dan berlubang sehingga menimbulkan keresahan warga.
“Dengan adanya spanduk peringatan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati saat melintas. Jika tidak dipasang, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, Polsek Sinar Peninjauan bersama personel Unit Intelkam akan terus melakukan pemantauan perkembangan kondisi jalan tersebut. Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Marga Bhakti juga diperintahkan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar selalu waspada saat melintasi jalur tersebut.
Pihak Polsek juga merekomendasikan agar dilakukan koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah pusat maupun instansi terkait, guna penanganan dan perbaikan jalan rusak dan berlubang demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Hingga saat ini, situasi di lokasi pemasangan spanduk dilaporkan aman dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.