Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Aksi Perusakan Mobil di Kantor Camat Prabumulih Timur, Pelaku Diduga ODGJ

Prabumulih — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih bersama Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait aksi perusakan kendaraan yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik lantaran terjadi di lingkungan kantor pemerintahan dan terekam jelas oleh warga.
Kejadian dimaksud berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Camat Prabumulih Timur, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dalam peristiwa tersebut, satu unit mobil Honda Freed warna putih milik seorang perempuan bernama Putri Meysari mengalami kerusakan pada bagian plat nomor kendaraan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui berinisial A.N (40), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Nigata, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Aksi pelaku dilakukan secara terbuka dan sempat mengundang perhatian warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di area perkantoran pemerintah.
Dalam kronologinya, pelaku datang ke halaman Kantor Camat Prabumulih Timur dengan berjalan kaki. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menghampiri kendaraan korban dan menarik paksa plat nomor bagian belakang hingga terlepas. Setelah itu, pelaku berjalan ke bagian depan kendaraan dan kembali menarik plat nomor depan sambil berteriak-teriak di lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan tempat kejadian dengan menaiki ojek. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tidak terdapat hubungan pribadi maupun permasalahan sebelumnya antara pelaku dan korban. Dari hasil pengamatan awal petugas, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga bertindak di luar kendali normal.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Prabumulih bersama Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur segera melakukan penelusuran dan pengamanan terhadap pelaku. Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan di kediamannya dan kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani peristiwa ini, mengingat kondisi kejiwaan pelaku.
“Benar, kami telah mengamankan yang bersangkutan. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, penanganan kami lakukan secara profesional dan humanis agar tidak menimbulkan dampak lanjutan,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Satpol PP Kota Prabumulih guna menentukan langkah penanganan lanjutan. Pelaku direncanakan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis sesuai prosedur.
Sebagai bagian dari rencana tindak lanjut (RTL), pelaku juga akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Prabumulih untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Prabumulih mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum lengkap kebenarannya. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani secara tepat dan profesional.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
153 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.