Kota Agung – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Kota Agung melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Penegakan Yustisi di wilayah hukum Polsek Kota Agung, Sabtu (31/01/2026). Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi keamanan di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif. Fokus utama kegiatan diarahkan pada patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyusuri jalan lintas yang berada di wilayah hukum Polsek Kota Agung. Personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat yang berlangsung di sekitar lokasi patroli, guna mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kota Agung melaksanakan patroli preventif tanpa ditemukan adanya kegiatan razia penertiban maupun pemberian imbauan khusus. Hal tersebut dikarenakan situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali, serta tidak ditemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan KRYD ini dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Kota Agung berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/09/I/2026/Sek Kota Agung. Seluruh personel melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur dan arahan pimpinan, dengan mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Adapun lokasi kegiatan meliputi patroli di seputaran jalan lintas sebanyak dua kali kegiatan serta pemantauan aktivitas masyarakat sebanyak dua kali kegiatan. Sementara itu, hasil pemantauan pada objek vital, tempat wisata, hiburan malam, pasar kalangan, perbankan, dan lokasi lainnya terpantau nihil dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sasaran KRYD meliputi pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah hukum Polsek Kota Agung. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi premanisme, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta pelanggaran hukum lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, cuaca terpantau cerah dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Agung berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kota Agung menegaskan bahwa kegiatan KRYD dan Penegakan Yustisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.