Lahat – Polsek Tanjung Sakti terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat melalui pelaksanaan Program 1 Perkarangan Bergizi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (1/2/2026) di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti, wilayah hukum Polsek Tanjung Sakti.
Program 1 Perkarangan Bergizi ini merupakan upaya kepolisian untuk mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga, dengan memanfaatkan lahan perkarangan yang tersedia di sekitar rumah. Melalui program ini, warga diberikan edukasi dan motivasi untuk mengelola lahan kosong menjadi sumber pangan yang bergizi dan bernilai manfaat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Sakti, Briptu Desriansyah, yang secara langsung melakukan pendampingan serta memberikan penjelasan kepada warga terkait pemanfaatan perkarangan rumah. Masyarakat diajak untuk menanam berbagai jenis sayuran yang mudah dibudidayakan dan dapat dikonsumsi sehari-hari oleh keluarga.
Adapun perkarangan pangan bergizi yang menjadi sasaran kegiatan berada di Desa Pajar Bulan dengan luas lahan kurang lebih 10 x 10 meter. Lahan tersebut dimanfaatkan sebagai kebun sayuran yang dikelola oleh warga setempat, meskipun Desa Pajar Bulan saat ini belum termasuk dalam kategori desa percontohan Program 1 Perkarangan Bergizi.
Meski belum ditetapkan sebagai desa percontohan, pelaksanaan program ini diharapkan dapat menjadi pemicu dan contoh bagi masyarakat sekitar untuk mulai mengelola lahan perkarangan secara optimal. Dengan pengelolaan yang tepat, lahan kosong yang selama ini kurang dimanfaatkan dapat berubah menjadi kebun produktif yang mendukung kebutuhan pangan keluarga.
Hingga saat ini, hasil panen dari perkarangan pangan bergizi tersebut masih belum menentu atau tercatat 0 kilogram. Hal ini disebabkan belum adanya tenaga khusus yang secara berkelanjutan melakukan pembinaan dan penyuluhan, sehingga pengelolaan lahan belum berjalan maksimal.
Namun demikian, Program 1 Perkarangan Bergizi memiliki peluang yang cukup baik untuk dikembangkan. Hasil dari pemanfaatan perkarangan ini nantinya dapat dimanfaatkan langsung oleh pemilik lahan maupun masyarakat sekitar, sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar wilayah.
Polsek Tanjung Sakti menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program-program pemberdayaan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga, sebagai bentuk dukungan Polri terhadap peningkatan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Sakti.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.