34Âșc, Sunny
Team Anti Bandit (Tekab) 134 Sat Reskrim Polresta Palembang kembali menangkap tujuh pelaku begal yang meresahkan warga, Selasa dini hari tanggal 31 Januari 2017 sekitar pukul 00.00 malam. Ketujuh pelaku begal tersebut yakni RJ, 18 thn, RA, 28 thn, MZI, 18 thn, IF, 17 thn, warga Lorong dan tiga pelaku lainnya yakni berstatus pelajar dengan inisial NPS, 15 thn, HS, 14 thn dan AFK, 17 thn. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini berdasarkan laporan korban yakni RM, 16 thn, pelajar yang tinggal di Jalan Sukabangun II Lorong Kaur suak Permai Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame Palembang telah menjadi korban begal. Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2017 sekitar pukul 23.30 korban melintas di jalan angkatan 45 depan Pool Blue Bird Kelurahan Lorok Pakjo Palembang bersama teman-temannya yakni Davit, Sandra, RE dan ED. Korban dan temannya ini dalam perjalanan pulang kerumah dari jembatan Ampera Palembang.Ketika itu korban dibonceng oleh DA dan ED membonceng SA dan RE. Ketika melintas, korban dan teman-temannya ini berpapasan dengam para pelaku yang berjumlah lebih kurang 30 orang. Lalu, para pelaku ini pun mengejar korban sambil berteriak "Budak Jola-Jola" dan langsung mengibaskan goloknya hingga korban berlari dan sepeda motor jenis yamaha vega Nopol BG 4793 PI diambil oleh para pelaku.
Opr PID Bid Humas