Dua Hari Pasca Pembunuhan, Polsek Muara Lakitan dan Tim Landak Polres Musi Rawas Tangkap Pelaku di Desa Lubuk Tua

MUSI RAWAS – Dalam waktu dua hari, Polsek Muara Lakitan dengan dukungan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (8/6/2024).

 

Identitas tersangka diketahui sebagai Hakiki alias Ikin (40), warga Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Ia ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap Nursalam alias Nur (34), tetangganya di Dusun V, Desa Pendingan.

 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 20.20 WIB, di depan rumah korban. Berdasarkan keterangan tersangka, motif pembunuhan ini dipicu oleh janji korban untuk membayar hutang yang tidak terpenuhi, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada perkelahian dan penusukan.

 

"Benar, tadi siang sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil menangkap tersangka Hakiki alias Ikin di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua," ungkap Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim SH, MH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat H Silalahi SH.

 

Penangkapan tersangka bermula dari laporan polisi LP/B-07/VI/2024/POLSEK MUARA LAKITAN/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Juni 2024. Setelah melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan pengecekan TKP, anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua. Anggota kemudian melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga dan tersangka, hingga akhirnya tersangka menyerahkan diri.

 

Tersangka kini diamankan di Polsek Muara Lakitan dan selanjutnya diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Mura. Barang bukti yang disita termasuk dua senjata tajam jenis pisau dan sebilah parang.

 

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan tersangka. Kejadian bermula saat tersangka mendatangi rumah korban untuk menagih hutang. Korban keluar rumah dengan membawa parang, lalu terjadi perkelahian yang berujung pada penusukan korban di bagian perut sebelah kiri atas. Korban sempat dilarikan ke Klinik Reno di Desa Semangus Baru, namun meninggal dalam perjalanan.

 

"Dari pengakuan tersangka, kejadian ini lantaran masalah hutang. Setelah cekcok mulut, perkelahian terjadi hingga korban meninggal dunia akibat luka tusuk," tutup Kapolsek.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
563 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.