Polda Sumsel Pastikan Penanganan Transparan Kasus Laka Lantas Libatkan Anggota Polri di Palembang

Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani secara transparan, profesional, dan prosedural kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel kepolisian. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polrestabes Palembang, Sabtu (31/1/2026).
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan dinas Polri jenis Toyota Avanza bernomor polisi V4145-30 yang dikemudikan oleh anggota Polri berinisial Aipda ES (47) dengan sepeda motor Yamaha Fillano yang dikendarai oleh seorang pria berinisial AT (36).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di kawasan putaran Puskesmas Karyajaya, Kota Palembang. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan duka cita mendalam atas nama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Shandi Nugroho, S.I.K., M.Hum., kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
“Kapolda Sumsel menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kapolda juga telah memerintahkan Kapolrestabes Palembang untuk menangani kasus kecelakaan lalu lintas ini secara terbuka, transparan, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Ia menegaskan, Polda Sumsel tidak akan menutup-nutupi proses hukum dalam perkara tersebut. Apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur pidana, maka personel yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk penegakan kode etik profesi Polri. Setiap perkembangan penanganan perkara, lanjutnya, akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan media.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang melibatkan anggotanya tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan atas kelalaian anggota kami yang mengakibatkan adanya korban jiwa. Saat kejadian, kondisi jalan dalam keadaan licin pasca hujan, namun hal ini tetap menjadi bahan evaluasi serius bagi kami,” ungkap Kapolrestabes.
Kapolrestabes Palembang juga menyatakan telah memerintahkan Kasi Propam Polrestabes Palembang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda ES guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. Selain proses hukum, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) terkait kegiatan patroli dan manuver kendaraan dinas di jalan raya.
Langkah evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk memastikan kegiatan kepolisian ke depan dapat berjalan lebih aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fillano dan satu unit mobil dinas Toyota Avanza telah diamankan oleh penyidik guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
664 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.