Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko Tangkap Pelaku Curat Genset di Desa Pangkalan Bulian

Muba — Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang pelaku berinisial MI (26), warga Dusun II Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (02/02/2026) pagi di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, setelah polisi menerima laporan dari korban terkait hilangnya satu unit genset dari teras rumahnya.

Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesemo, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Agus, Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko segera melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan informasi di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Hutahaean.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan situasi sepi di sekitar rumah korban. Dengan cara melompati pagar rumah, pelaku kemudian mengambil satu unit genset yang berada di teras rumah korban dan langsung melarikan diri.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).

“Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp1.700.000,” tambah AKP Hutahaean.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Batang Hari Leko guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan perkara lebih lanjut. Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Batang Hari Leko mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

CALL CENTER 110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
87 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.