Lahat — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026, Polres Lahat Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar memahami serta mematuhi tujuh sasaran utama operasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lahat.
Kasat Lantas Polres Lahat menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Musi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui, tetapi juga benar-benar menerapkan aturan berlalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Sasaran pertama dalam Operasi Keselamatan Musi 2026 adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Perilaku ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sasaran kedua yakni pengendara di bawah umur. Selain belum memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai dalam berkendara, pengendara di bawah umur juga umumnya belum memiliki kelengkapan administrasi yang sah, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sasaran ketiga adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Praktik ini melanggar aturan lalu lintas dan dapat mengurangi keseimbangan serta kendali kendaraan, yang berujung pada meningkatnya risiko kecelakaan.
Selanjutnya, sasaran keempat meliputi pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Penggunaan perlengkapan keselamatan ini sangat penting untuk meminimalkan risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan.
Sasaran kelima adalah pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba. Kondisi tersebut dapat menurunkan kemampuan reaksi dan pengambilan keputusan pengemudi, sehingga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, sasaran keenam dan ketujuh mencakup pelanggaran melawan arus lalu lintas serta melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Kedua pelanggaran ini merupakan faktor dominan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026, Polres Lahat berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban. Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sehingga dapat mendukung kenyamanan serta keselamatan bersama di jalan raya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.