Kurir Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres PALI dengan 41 Gram Sabu

PALI – Diduga akan melakukan transaksi gelap narkotika jenis sabu-sabu, seorang kurir narkoba asal Air Itam Timur berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PALI. Heriyanto, pria kelahiran 1991, ditangkap di sebuah rumah makan di Desa Purun, Kecamatan Penukal, pada Jumat (07/5/2024).

 

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH, MH, yang didampingi Kanit Idik I IPDA Hartoyo dan Kanit Idik II IPDA Nopran Indika, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

"Benar, barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku berupa 4 plastik klip bening sedang yang berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, dibalut dengan 4 helai tisu dan 1 kantong asoy warna hitam," kata IPTU Aan Sriyanto kepada wartawan pada Senin (10/6/2024).

 

Menurut IPTU Aan Sriyanto, penangkapan Heriyanto berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai rencana transaksi narkotika di Desa Purun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto memerintahkan Kanit Idik I IPDA Hartoyo dan Kanit Idik II IPDA Nopran Indika untuk melakukan penyelidikan.

 

"Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Idik I IPDA Hartoyo dan Kanit Idik II IPDA Nopran Indika beserta anggota Satresnarkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika di dalam salah satu rumah makan di Desa Purun," jelasnya.

 

Anggota Satresnarkoba kemudian mengamankan dan menggeledah Heriyanto, menemukan barang bukti berupa 41 gram sabu-sabu. "Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang dimaksud. Dia mengaku barang bukti narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual," terang IPTU Aan Sriyanto.

 

Setelah penangkapan, Heriyanto beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penangkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres PALI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
748 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.