LAHAT – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat, Polsek Kikim Tengah melaksanakan kegiatan monitoring Program 1 Perkarangan Bergizi di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri dalam mendorong pemanfaatan lahan pekarangan rumah sebagai sumber pangan mandiri bagi masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu membantu warga memenuhi kebutuhan gizi keluarga sekaligus meningkatkan perekonomian.
Monitoring dilakukan langsung oleh personel Polsek Kikim Tengah, Aiptu Heriyanto (NRP 80020707), dengan melakukan pengecekan ke lokasi perkarangan milik warga serta memberikan pembinaan dan arahan agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan.
Adapun lahan yang dimonitor merupakan milik Bapak Rahmat Nazarudin, warga Desa Tanjung Aur Ulu, dengan luas kurang lebih 15 x 10 meter. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk menanam berbagai tanaman produktif seperti daun singkong, pisang, dan ubi yang sangat bermanfaat untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Dari hasil pengelolaan lahan tersebut, pemilik kebun telah beberapa kali melakukan panen secara bertahap dengan total hasil mencapai kurang lebih 213 kilogram. Sebagian hasil panen dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga, sementara sisanya dijual guna menambah penghasilan rumah tangga.
Aiptu Heriyanto menyampaikan bahwa Program Perkarangan Bergizi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Selain membantu memenuhi kebutuhan nutrisi keluarga, program ini juga dapat menjadi solusi ekonomi alternatif di tengah tantangan kondisi pertanian.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala. Di antaranya kondisi tanah yang kurang subur, curah hujan yang tidak menentu, keterbatasan pupuk organik, serta adanya hewan ternak warga yang tidak dikandangkan sehingga kerap merusak tanaman dan mengurangi hasil panen.
Menanggapi kendala tersebut, Polsek Kikim Tengah memberikan motivasi serta edukasi kepada pemilik lahan agar tetap semangat dalam mengelola kebun. Selain itu, disarankan penggunaan pupuk urea, kompos, dan pupuk kandang untuk meningkatkan kesuburan tanah serta menjaga produktivitas tanaman.
Kapolsek Kikim Tengah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap program serupa di wilayah hukumnya. Diharapkan melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, pemanfaatan pekarangan rumah dapat semakin optimal dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan warga.
Dengan adanya Program 1 Perkarangan Bergizi ini, Polsek Kikim Tengah tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan demi terciptanya masyarakat yang mandiri, sehat, dan sejahtera.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.