LAHAT – Jajaran Satreskrim Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., S.H., melalui Kanit Pidum Iptu Budi Agus, S.E., Tim Jagal Bandit berhasil mengungkap kasus curat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/II/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 29 Januari 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Pahlawan 2, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Korban dalam kejadian ini adalah Putri Ananda (19), warga Desa Suka Jadi, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam. Akibat aksi pelaku, korban kehilangan satu unit laptop merk HP 14 EM0333AU, satu unit handphone Oppo A79 warna hitam, dan satu unit handphone Infinix Note 30 Pro warna hitam. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp17 juta.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku melakukan aksi pencurian saat korban tidak berada di kamar kos. Setelah menyadari barang-barangnya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil menjemput secara persuasif seorang laki-laki berinisial M.R.T (18), warga Lembayung, Kelurahan Bandar Agung, Lahat.
Penangkapan dilakukan di Jalan Guru-guru, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dilaporkan korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merk HP 14 EM0333AU dan satu unit handphone Infinix Note 30 Pro warna hitam. Sementara itu, satu unit handphone Oppo A79 masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan penadah.
Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Polres Lahat berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Tim Jagal Bandit dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lahat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.