34Âșc, Sunny
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polres Muaraenim berhasil mengungkap home industri pembuat Senjata Api Rakitan (Senpira) di wilayah Benakat Minyak, Kabupaten PALI, pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2017. Dalam aksi tersebut pihak berwajib berhasil mengamankan seorang tersangka inisial RN, 34 thn, warga setempat bersama tujuh pucuk Senpira dan tujuh amunisi serta peralatan serta bahan membuat Senpira lainnya.
Menurut RN, pembuatan senpira ini ia lakukan sendiri alias secara otodidak. Awalnya sekitar tahun 2015 lalu, ia membuat Senpira laras panjang dengan cara membeli dari temannya. Kemudian Senpira tersebut ia bongkar habis dan ia tiru serta modifikasi. Untuk Senpira awalnya saya buat dulu untuk simpanan saja, namun ternyata laku, ujarnya dengan wajah ditutup Sebo. Dikatakan RN, Senpira buatannya hanya dibeli oleh masyarakat di sekitar Kabupaten PALI saja.
Untuk Senpira laras panjang dibandrol Rp. 500 ribu – Rp. 2 juta per pucuk, sedangkan untuk Senpira laras pendek Rp. 1,5 juta – Rp. 3 juta perpucuk. Sedangkan untuk peluru ada yang menggunakan peluru penabur dan peluru standar (amunisi). Untuk bubuk mesiu ia beli di toko pertanian. Ketika ditanya penjualannya perbulan, pelaku mengatakan tidak tentu, kadang banyak kadang sedikit, bahkan pernah sama sekali tidak laku.
Kapolres Muaraenim Sumatera Selatan, AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, kegiatan home industri Senpira ini, terungkap hasil penangkapan kasus sebelumnya. Dan ketika dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui jika tersangka melakukan pembuatan Senpira di sebuah pondok ditengah hutan yang jauh dari pemukiman. Tersangka ketika membuat Senpira itu dipondoknya yang sekitar dua kilometer dari pemukiman penduduk, sehingga masyarakat tidaktahu dengan aktifitasnya, ujar Kapolres Muaraenim.
Untuk pembuatannya, lanjut Kapolres Muaraenim, tersangka meniru Senpira yang sudah jadi dulu, setelah dipelajarinya baru ia buat sendiri. Sedangkan untuk bahan-bahannya ia dapat dengan cara membeli dan mencari seperti potongan besi cubing untuk silinder, plat baja dan seabagainya. Adapun peralatan yang digunakan cukup sederhana, seperti palu, gergaji besi, mesin bor dan lain-lain. Sedangkan untuk mesin bor sudah dimodifikasi sehingga bisa dihidupkan dengan menggunakan tenaga aki batre mobil tidak perlu listrik. Sedangkan produksi setiap bulan sekitar 1-5 pucuk tergantung permintaan.
Tersangka membuatnya ada yang sistim stok dan ada pula yang tergantung pesanan, kata Kapolres Muaraenim. Saat ini, sambung Kapolres Muaraenim, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya. Selain itu juga, pihaknya sudah memeriksa dua saksi guna penyelidikan lebih lanjut, sebab tidak menutup kemungkinan tersangka mempunyai jaringan home industri lainnya. Sedangkan untuk asal bubuk amunisi yang katanya salah satu bahan pencampurnya dibeli dari toko pertanian, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Balai POM dan instansi terkait untuk mencari solusi bagaimana supaya bahan tersebut tidak dijual bebas. Sebab jika masih ada, tentu peluang mereka untuk membuat Senpira akan terus belanjut.
Sebab para pelaku ternyata sudah bisa merekondisikan peluru aktif yakni dengan cara mencari bekas selongsong peluru lalu diisi bubuk mesiu dan kepalanya mereka buat sendiri.
Opr PID Polresta Muaraenim