34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Kepoliasian Resor Pagaralam Sumatera Selatan, melalui Polsek Dempo Utara pasang rambu rambu lalu lintas dan garis polisi di beberapa titik jalan yang berlobang dan longsor, yang ada di Kecamatan Dempo Utara, pada hari Jum'at tanggal 17 Februari 2017.
Kapolres Pagaralam AKBP Pambudi SIK melalui Kapolsek Dempo Utara AKP Pahrizal mengatakan ini merupakan upaya meminimalisir dan antisipasi kecelakaan berlalu lintas. Kita lihat banyak jalan yang berlobang, bahkan ada jalan yang mengalami longsor seperti di Dusun Pagardin Kelurahan Pagarwangi, ini tentunya membahayakan penguna jalan, untuk itulah kami pasang garis polisi (police line) dan rambu rambu sebagai upaya antisipasi kecelakaan.
Dia mengatakan hal ini dilakukan karena bentuk kepedulian terhadap keselamatan penguna jalan. Mudah mudahan dengan dipasangnya garis polisi, penguna yang baru pertama lewat bisa mengetahui bahwa dijalan tersebut ada lobang besar dan mengalami longsor, sehingga pengendara bisa berhati hati saat melewatinya. Belum lagi di jalan Dusun Pagardin jauh dengan lampu penerangan jalan, ujarnya
Sementara itu seorang warga Desa Pagardin Yuder mengatakan ini merupakan upaya yang sangat baik dari pihak kepolisian, sebagai upaya antisipasi kecelakaan berlalu lintas. Pemberian rambu ini tentunya membantu penguna jalan, karena sayapun pernah hampir masuk ke lobang besar yang mengalami longsor tersebut, jadi kalau sudah ada garis polisi penguna jalan bisa tahu kalau ada lobang besar dan dapat berhati hati, kata dia.
Dikatakan Yuder, agar jalan berlobang dan longsor tersebut dapat diperbaiki mumpung belum ada korban jiwa. Selain jalannya yang perlu diperbaiki adalah drainase, karena ditakutkan lobangnya terus membesar, dan terus mengerus badan jalan, harapnya.
Opr PID Polresta Pagar Alam