Provos Polrestabes Palembang Gelar Penertiban Surat Kendaraan R2 dan R4, Sembilan Kendaraan Ditahan

PALEMBANG - Kemarin, Provos Polrestabes Palembang melakukan penertiban surat kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di lingkungan Polrestabes Palembang, pada Rabu (12/6/2024) pagi. Penertiban ini melibatkan beberapa personel untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

 

"Razia pagi ini melibatkan beberapa personel untuk menertibkan kendaraan anggota, memeriksa kendaraan anggota polisi khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam, Kompol Akagani.

 

Dari hasil penertiban ini, Kompol Akagani menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sembilan kendaraan roda dua milik anggota yang tidak memiliki surat kendaraan seperti STNK dan SIM, serta tidak melengkapi motornya dengan spion dan plat nomor polisi sesuai ketentuan.

 

"Kesembilan kendaraan tersebut adalah milik anggota. Kami menahan kendaraan tersebut sampai mereka mengikuti prosedur dan mengurus surat kendaraannya," jelas Kompol Akagani.

 

Kompol Akagani mengimbau kepada anggota yang kendaraannya ditahan untuk segera melakukan administrasi dan disiplin, termasuk membayar pajak dan melengkapi kendaraan dengan spion sebelum kendaraan tersebut dipulangkan.

 

Dia berharap anggota Polrestabes Palembang untuk selalu tertib baik saat bertugas maupun berkendara. "Penertiban ini akan terus kami lakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan profesionalisme," tambahnya.

 

Menurutnya, pihaknya meminta kepada personel untuk mentaati aturan yang ada ketika berada di Polrestabes Palembang. "Ini bertujuan agar tidak dilakukan penindakan oleh personel Provost Polrestabes Palembang," tukasnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
777 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.