• 34ºc, Sunny

Bandar Shabu Desa Langkan Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Balai

Nasional
2017-02-23 16:05:53 Dibaca (51)

Tribratanewspoldasumsel.com - Berkat dari Informasi dari Masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di desa langkan tepatnya di rebah gajah km 35 , kemudian tim opsnal Polsek pangkalan balai melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan informasi tersebut.

 

Kemudian tim opsnal melakukan under cover dan pada  senin tgl 20-02-2017 pada pukul 22.00 telah melakukan penangkapan Terhadap tersangka inisial SU Bin SO, dusun II Desa langkan Kecamatan Banyuasin 3 kabupaten Banyuasin yang langsung dipimpin kapolsek, kemudian Kapolsek beserta tim Opsnal melakukan penggeledahan rumah pelaku dan dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar seberat 1,83 gram, 11 paket kecil seberat 1,26 gram, Alat pemisah sabu, Kantong plastik kecil, Uang Rp. 150.000 seratus lima puluh ribu.

 

Total 12 paket seberat 3,08 gram sabu. Langkah-langkah yang diambil yaitu mengamankan barang bukti, Bap tersangka dan koordinasi dengan kasat narkoba untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Banyuasin guna penyidikan lebih lanjut.Pelaku melanggar UU narkotika NO 35 tahun 2009 pasal 112 dengan ancaman 5 tahun penjara. 

 

 

Opr PID Polresta Banyuasin