34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - YTP, 42 thn, warga jalan Sutan Mansyur gang Perintis Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang Sumatera Selatan, mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk membuat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AI Cs.
Didampingi oleh dua pengacaranya, pendamping PKH ini tak terima telah dituduh oleh terlapor atas kasus pemalsuan tanda tangan bagi penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH). Saya tak terima pak, karena sudah dituduh memalsukan tanda tangan AI Cs dan jelas ini pencemaran nama baik, ujarnnya di hadapan petugas SPKT Polresta Palembang, pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2017 sekira pukul 14.00 wib.
Wanita berjilbab hijau ini membantah bahwa dirinya telah memalsukan beberapa tanda tangan penerima PKH dan jelas tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan para penerima tersebut. Awalnya saya sedang naik mobil pak dan melihat ada di koran bahwa saya dilaporkan karena pemalsuan tanda tangan, dan juga melihat di fecebook kalau saya dilaporkan oleh para penerima PKH.Tentu saja saya terkejut pak dan tak terima karena saya tak melakukan itu, kata dia.
Bahkan didalam pemberitaan tersebut, dirinya pun dituduh setiap kali pencairan dana PKH meminta imbalan atau "uang capek" kepada terlapor sehingga membuat dirinya makin meradang. Tidak benar semua yang tekah dituduhkan itu pak. Saya tak pernah meminta sepeserpun kepada mereka, ujarnya. Diduga Palsukan Tanda Tangan, Pendamping PKH Dilaporkan ke Polisi.
Dana sosial yang diberikan pemerintah bagi masyarakat tidak mampu yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pun tak luput dari tangan jahil orang yang ingin melakukan kejahatan. AN, 35 thn, ibu rumah tangga yang sekaligus menerima dana PKH ini pun bersama ketiga rekan lainnya yakni NI, AN dan NA melaporkan pendamping PKH Kota Palembang yakni YTP dan FE, yang telah melakukan penipuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun.
Kejadian bermula ketika dirinya kecurigaan salah satu nama dari anaknya yang tak mendapatkan dana PKH padahal sebelumnya dapat. Lalu, ia pun mempertanyakan hal tersebut pendamping PKH nya namun tak ada balasan bahkan sms dan telepon tak ada respon. Tanggal 9 Februari itu dana cair pak, Tapi ada satu nama anak kami yang tidak masuk, ujarnya, pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2017 lalu.
Bahkan saat pencairan pun, terlapor sebagai pendamping tak datang sedangkan pendamping lainnya datang. Lantas, warga tangga buntung ini pun mencoba mendatangi Dinsos Sumsel untuk mempertanyakan masalah tersebut. Namun setelah di cek nama anak-anak mereka masih tercantum sebagai penerima dana PKH. Karena kurang puas, pihaknya pun mendatangi kantor Dinsos Kota Palembang untuk melaporkan oknum pendamping PKH yang nakal tersebut.
Setelah ditunggu satu minggu, tak ada panggilan dari Dinsos Kota Palembang kepada pendamping dan dirinya. Sepuluh hari pak kami menunggu Dinsos Kota yang katanya mau mempertemukan kita dengan oknum tersebut namun nyatanya tak ada jawaban, ungkap dia. Setelah dirinya mendatangi lagi, lantas pihak Dinsos menunjukkan bahwa surat penyataan tanpa ada pungutan yang di tanda tangani oleh 7 orang termasuk dirinya.
Kami terkejut, padahal kami tidak pernah menanda tangani surat itu, jelasnya.
Opr PID Bid Humas