34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Korban inisial FEB, 26 thn, warga Jl Malabar Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, di temukan tewas tergantung di depan kamar tidurnya pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2017 sekira pukul 08.00 wib.
Saat ditemukan korban sudah tergantung dengan menggunakan tali nilon berwarna hijau diikatkan di leher. Tali tersebut diikatkan tepat di depan pintu kamarnya di lantai dua.
Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya DW, 30 thn, yang saat itu ingin mengambil sesuatu di lantai dua. Namun betapa kagetnya dia ketika sampai dilantai dua melihat adik kesayangannya itu dalam keadaan tergantung.
Spontan saja DW pun langsung histeris. Teriakan DW terdengar oleh keluarga dan tetangga lainnya, sehingga membuat keluarga dan para tetangga naik ke lantai II, lalu sama-sama menurunkannya.
Menurut DW adiknya itu terlihat pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2017 sore kemarin, saat bertemu dengannya. Korban sempat mengadu mengeluh sakit di bagian tenggorokan dan bagian dada. Hanya saja mereka tidak terlalu memperdulikannya dan menganggap jika keluhannya itu merupakan hal yang biasa.
Selain itu, selama ini korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan dan cendrung tertutup, sehingga saat terakhir bertemu tidak menduga bila korban akan nekat mengakhiri hidup dengan cara yang demikian.
Kapolsek Linnggau Timur II AKP Ismail membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan ketika mendapat informasi ada warganya yang bunuh diri petugas yang ada di kantor langsung turun kelapangan. Hasil dari unit identifikasi Polres Lubuklinggau bahwa Febriansyah meninggal karena murni bunuh diri, hal itu di dukung dengan adanya sejumlah temuan seperti meja kecil yang di duga di gunakannya untuk bunuh diri, ungkapnya.
Selain itu untuk mengetahui kejadian sebenarnya jika Febriansyah memang bunuh diri. Petugas berencana melakukan visum et revertum. hanya saja pihak keluarga menolak untuk dibawa ke rumah sakit. Karena mereka menganggap memang korban bunuh diri dan ingin secepatnya dimakamkan, maka tidak jadi dilakukan visum, supaya tidak ada perdebatan dikemudian hari, akhirnya dibuat juga kesepakatan surat pernyataan dari keluarga korban, ungkapnya.
Opr PID Bid Humas