Penegakan SKB Operasi Ketupat Musi 2024: Patroli Hunting dan Penindakan Kendaraan Sumbu 3 Keatas

Pada Jum'at, 12 April 2024, Polda Sumsel melalui kegiatan Patroli Hunting berhasil melakukan penindakan terhadap kendaraan sumbu 3 keatas yang melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu 3 keatas selama Ops Ketupat Musi 2024. Patroli dilakukan di Jalan Mayor Ruslan I, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, dimulai pukul 09.00 WIB.

 

Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh beberapa personil, antara lain AKP Muriyanto, S.H M.H, IPDA Dian Apriyadi S.H, AIPTU Jon Kenedy, AIPDA Wimpi A. S.H, AIPDA Dianata Kirana, Brigpol Sutrisno, dan Briptu M. Rizky P.D S.H. Mereka melaksanakan patroli untuk melakukan penindakan pelanggaran dan pengalihan kendaraan sumbu 3 keatas yang beroperasional selama Ops Ketupat Musi 2024.

 

Hasil kegiatan tersebut mencatat bahwa di jalan tol tidak terjadi pelanggaran yang signifikan, dengan nihilnya tilang, putar balik, dan pengalihan ke jalan arteri. Sedangkan di jalan nasional dan arteri, terdapat satu kali putar balik yang dilakukan. Dokumentasi hasil kegiatan terlampir sebagai bukti penegakan SKB Operasi Ketupat Musi 2024 yang dilakukan oleh Polda Sumsel.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
21 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.