34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Merasa dalam keadaan bahaya dan terancam setelah aksinya melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Sosial Km 5 Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2017 sekira pukul 11.15 wib, berhasil dipergoki korbannya, seketika membuat tersangka inisial TLP, 33 thn, langsung mengeluarkan pisau yang dibawanya dan diacungkan ke arah korban.
Namun, karena ulahnya tersebut, akhirnya membuat korban pun langsung meneriakinya maling hingga didengar warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Dan warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung emosi hingga akhirnya beramai-ramai menangkap dan menghajar pelaku sampai babak belur. Beruntungnya, nyawa warga Jalan Yayasan 1 Lorong Talang Jawa Kelurahan Sei Buah Ilir Timur (IT) II Palembang itu dapat segera diselamatkan petugas Patroli Polsekta Kemuning Palembang dari amukan massa.
Meskipun begitu, tersangka tetap harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel untuk mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.
Menurut keterangan korban inisial JEF, 40 thn, saat itu ia memang sedang memarkirkan sepeda motornya di halaman tokonya yang berjualan burung dengan keadaan kunci motor dalam posisi terpasang di stop kontaknya tapi mesin dalam keadaan mati. Saya itu lagi mau buang sampah.
Sudah dua kali saya mengangkut sampah dan pas mau angkut yang ketiga kalinya, datang dua orang tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Vixions yang salah satunya tersangka ini (TLP) turun dan mencoba mengambil motor saya, jelasnya.
Saat itu, dikatakan korban, tersangka telah berhasil membawa sepeda motornya dengan cara didorong kurang lebih sejauh 15 meter. Pas saya melihat itu, saya langsung mengejar dan sempat terjadi tarik-tarikan karena tersangka tetap mempertahankannya hingga akhirnya membuat tersangka jatuh, terangnya.
Saat terjatuh itulah, dikatakan korban, tersangkapun akhirnya mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berupa pisau yang dibawanya dengan diacungkan kepada saya.
Melihat hal itu, saya pun langsung teriak maling hingga akhirnya didengar warga lalu bersama-sama menangkapnya sedangkan, rekannya berhasil kabur, ungkapnya.
Sementara itu, tersangka mengatakan, aksi tersebut ia lakukan bersama seorang rekannya yang tersangka RE (DPO). Bahkan, ia juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.
Saya tidak mau melakukan aksi tersebut karena tidak punya pekerjaan. Sebelumnya saya colecttor, tapi sudah berhenti, jelasnya. Dikatakan tersangka, ia kenal dengan Rendi setelah bertemu di Pasar Plaju Palembang sekitar dua bulan yang lalu.
Tadi dia main ke rumah dan mengajak untuk mencari mangsa itu. Saat kami melintas di Jalan Sosial, kebetulan ada motor terparkir dengan kunci tertinggal tadi, mau kami curi saja tapi saya ketangkap dan dia lolos, terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede, mengatakan, tersangka sudah diamankan ke Polsekta Sukarami Palembang.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk proses selanjutnya sedangkan, tersangka lainnya masih dalam pengejaran, jelasnya.
Maruly juga mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada dan bila menggunakan kendaraan, agar selalu gunakan kunci tambahan saat sedang meninggalkannya.
Bila meninggalkan rumah, sebaiknya dititipkan ke tetangga atau ketua lingkungan dan jangan ditingkatkan begitu saja, tuturnya.
Opr PID Bid Humas