• 34Âșc, Sunny

Terkenal Sebagai Kota Pungli, Ini Yang Dilakukan Polres Prabumulih Untuk Menghapusnya

Nasional
2017-03-13 16:52:59 Dibaca (49)

Tribratanewspoldasumsel.com - Tim penanggulangan kejahatan jalanan dan aksi premanisme Polres Prabumulih Sumatera Selatan, kembali meringkus satu pelaku pungutan liar (pungli) di jalur gaza Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih, pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2017 sekira pukul 23.00 wib.

 

Pelaku berhasil diamankan yakni inisial MN, 27 thn, warga Jalan Masjid Nurul Huda Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan. pelaku diringkus karena tertangkap tangan tengah melakukan aksi pungli di Jalan Lingkar Timur tepatnya di Tebing Ijab Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan.

 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa beberapa lembar uang seribuan dan dua ribuan, 1 unit sepeda motor Honda Revo serta 1 bilah senjata tajam jenis parang.

 

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut. Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan, pihaknya akan terus meringkus para pelaku pungutan liar di seluruh jalan-jalan di Prabumulih.

 

Di laur Prabumulih ini terkenal kota Pungli. Kami tidak ingin itu terus melekat, kami akan terus ringkus pelaku pungli, kami juga mengharapkan peran pemerintah dan seluruh masyarakat, ujarnya.

 

Andi mengatakan, baik masyarakat awam maupun anggota LSM, ormas manapun Dishub tidak diperkenankan melakukan pemeriksaan kendaraan melintas di jalan, terlebih lagi melakukan aksi pungutan liar.

 

Sesuai PP nomor 80/2012 tentang tata cara pemerikaan di jalan hanya polisi yang bisa melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan, Dishub saja tidak bisa makanya jika ada pungli kami tidak segan menyikatnya, bebernya.

 

Pria yang gemar olahraga bola ini menegaskan, himbauan pemerintah kota Prabumulih untuk mengusir truk-truk melintas di dalam kota yang kerap menjadi alasan pelaku pungli, tidak benar dilakukan.

 

Karena jika masyarakat meminta truk putar arah pasti ujung-ujungnya pungli, sementara yang dipungli sopir sembako serta komuditas petani.

 

Kita sepakat truk batubara-kayu tidak boleh masuk jalan kota, namun untuk truk sayur, karet, sembako dan lainnya harus diberi solusi oleh pemerintah, tegas Andi seraya mengakui jalan lingkar rusak menyulitkan truk sembako semenara melintas jalan kota tidak diperbolehkan.

 

 

 

Opr PID Polresta Prabumulih

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling