34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Tak terima anaknya LT, 11 thn, telah mengalami pelecehan, yang dilakukan AM, membuat ibu korban inisial WY, 55 thn, warga jalan Perum PPI Kelurahan Talang Kelapa Palembang Provinsi Sumatera Selatan, melapor ke Polresta Palembang.
Kepada petugas, ibu korban menuturkan berdasarkan dari keterangan korban, kejadian yang dialami anaknya pada tahun 2012 silam, di hutan dekat Sekolah Menengah Atas (SMA) 22 Kecamatan Alang – alang Lebar Palembang.
Dimana pada saat itu anaknya LT akan pulang kerumahnya, ketika melintas di TKP datanglah pelaku dengan mengendarai mobilnya. Pelaku langsung keluar dari dalam mobilnya dan langsung menarik korban kedalam mobil dan membekap mulutnya.
Kejadiannya memang sudah lama pak, tahun 2012 silam, dan anak saya ini baru mau bercerita kepada saya baru – baru ini atas apa yang ia alami. Ungkapnya kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017.
Dalam mobil tersebut, sambungnya, Korban (LT) terus dibekap mulutnya oleh pelaku. Pelaku secara paksa membuka celana milik korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Dia membuka celana anak saya pak secara paksa, setelah itu anak saya itu dipangkunya layaknya untuk melakukan hubungan suami istri, katanya. Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang. Kompol Maruly Pardede mengatakan.
Kalau pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
Opr PID Bid Humas