34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Dua tersangka yang diduga teroris yang masuk dalam jaringan Abu Faisal ditangkap Dit Reskrimum Polda Sumsel dibantu oleh Polres OKU Selatan di rumah masing-masing.
Tersangka inisial EW Alias TE, 39 thn, merupakan warga Dusun Tiga Desa Rantau Panjang Kecamataan Buay Rawan OKU Selatan dan RC Alias CI, 41 thn, warga Pasar Ilir Kelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua, OKUS ditangkap, pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017 malam di rumah mereka.
Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Prastejo Utomo didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, kedua tersangka yang diduga jaringan teroris Abu Faisal yang ditangkap ini terkait bom bunuh diri yang terjadi Polres Surakarta beberapa waktu lalu.
Peran kedua tersangka ini sebagai pemasok senjata api rakitan jenis revolver kepada terduga teroris Abu Faisal yang kini masih diburu Densus 88. Kedua tersangka yang ditangkap ini merupakan pengembangan dari tersangka AS dan BR yang sebelumnya ditangkap Densus 88 pada tahun 2016 lalu di Muaradua.
Dari keterangan tersangka AS dan BR, baru diketahui bila kedua tersangka ini merupakan pemasok senjata api ke jaringan Abu Faisal, ujarnya, pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2017.
Tersangka TE dan CI, bertugas membelikan empat senjata api rakitan di kawasan Kab. OKU Timur seharga Rp. 10 juta yang selanjutnya diberikan kepada tersangka AS dan BR yang datang ke Sumatera Selatan. Densus 88 Mabes Polri hingga kini masih memburu terduga teroris Abu Faisal dan jaringannya.
Diduga, dalam kasus ini masih ada pelaku lain di wilayah di Kab. OKU Timur yang berperan sebagai penyedia senjata api rakitan untuk jaringan Abu Faisal.
Peran Abu Faisal sebagai komandan lapangan yang tugasnya merekrut warga serta mencari senjata api untuk melancarkan aksi teror di sejumlah wilayah Indonesia, pungkasnya.
Sedangkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan kedua tersangka yang ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel merupakan jaringan sel teroris yang meledakan bom bunuh diri di Polres Surakarta.
Kedunya merupakan pemasok senjata api rakitan dari Sumsel untuk jaringan teroris Abu Faisal. Dua tersangka ini telah kami tangkap dan diproses hukum.
Dengan terungkapnya kasus ini, artinya di Sumsel banyak terdapat senjata api rakitan yang ingin diperoleh para jaringan teroris. Untuk itulah, kami terus melakukan pengawasan dan mengerahkan intelijen untuk memonitor wilayah Kamtibmas di Sumsel termasuk mengawasi dan memantau terpidana teroris yang kini masih berada di dalam sel tahanan Lapas Merah Mata serta sejumlah mantan narapidana teroris di Sumsel yenag kini telah bebas, pungkasnya.
Opr PID Bid Humas