Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Prabumulih untuk Kenyamanan Pemudik Lebaran

Satlantas Polres Prabumulih dan Dinas Perhubungan Kota Prabumulih bersinergi dalam melakukan penertiban kendaraan bersumbu tiga atau lebih di depan Terminal Talang Djimar, Jumat (12/04/2024). Upaya ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemudik yang melintasi wilayah Prabumulih dalam rangka lebaran Idul Fitri.

 

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Mutehmainah SH, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama 3 Menteri dan keputusan Gubernur Sumsel tentang larangan kendaraan bersumbu tiga atau lebih melintas pada periode H-5 hingga H+5 lebaran Idul Fitri. Penyekatan dilakukan untuk memberikan prioritas kepada pemudik.

 

"Kita melakukan penertiban terhadap mobil barang sumbu tiga atau lebih, mobil barang kereta tempelan, mobil barang kereta gandengan, dan mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan," ujarnya.

 

Selain melakukan penyekatan, pihak Satlantas Polres Prabumulih juga melakukan sosialisasi kepada supir kendaraan bersumbu tiga tentang larangan melintas selama periode larangan tersebut. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan penilangan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Plt Kadishub Prabumulih, Syamsul Feri SE MSi, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas pada arus balik lebaran. "Kami berharap pemudik merasa aman, nyaman, dan ceria selama perjalanan mereka. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin hingga H+5 lebaran," katanya.

 

Bagi kendaraan yang tetap membandel, akan dikenakan tindakan tegas berupa penilangan dan pengandangan guna memberikan efek jera. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara Satlantas Polres Prabumulih dan Dinas Perhubungan Kota Prabumulih untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama musim mudik dan arus balik lebaran.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
30 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.