• 34Âșc, Sunny

Sedang Asyik Nyabu, Tersangka Panik Didatangi Oleh Anggota Polsek SU II Palembang

POLRES PAGAR ALAM
2017-03-23 10:47:19 Dibaca (75)

Tribratanewspoldasumsel.com - Ketika sedang asik menghisap sabu di kediamannnya, tersangka inisial AS, 46 thn, tanpa sadar dikejutkan dengan kedatangan petugas buser Polsek SU II Palembang, Sumatera Selatan.

 

Tak pelak membuatnya pun saat itu langsung panik dan hendak kabur. Namun apalah daya dengan barang bukti di tangannya tersangka pun tak bisa menghindar lagi.

 

Dengan wajah tertunduk malu, Ia pun langsung digelandang menuju ke Polsek SU II Palembang, beserta barang buktinya berupa seperangkat alat hisap dan sabu seberat 0,5 gram.

 

Diketahui ditangkapnya Ali Syaibi merupakan tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat yang resah karena rumahnya sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu, atas ulahnya itulah membuat Ali dijebloskan kedalam sel tahanan Polsek SU II Palembang.

 

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Okto Iwan Setiawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, tersangka berhasil kita tangkap dikediamannya Jalan KH Azhari Lorong Amal Setia Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II Palembang.

 

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan saat itu hendak kabur karena panik. Dari pengakuan tersangka, barang bukti yang didapati petugas di rumahnya, merupakan titipan dari temannya yakni ED, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

 

Jadi untuk kasus akan kita kembangkan, ungkap Okto, pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2017. Lanjut Octo, tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

Sementara, tersangka AS ketika diperiksa mengaku, saat itu tersangka ED menumpang nyabu di rumahnya. Saat sedang pakai, dia pergi karena ditelepon oleh pacarnya. Tidak lama kemudian, saya digerebek, ungkapnya menyesal.

 

 

Opr PID Polresta Palembang

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling