• 34Âșc, Sunny

Empat Pelajar Di Kab. OKU Timur Bobol Pabrik Plastik

Internasional
2017-04-07 17:25:40 Dibaca (239)

Tribratanewspoldasumsel.com - Satu dari empat pelaku perampokan pabrik plastik milik MS, 45 thn, Warga Desa Gumawang Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Propinisi Sumatera Selatan, yang masih berstatus pelajar berinisial TP, 15 thn, warga Desa Gumawang berhasil ditangkap Polisi Sektor Belitang I pada hari Rabu tanggal 5 April 2017 sekira pukul 22.00 wib.

 

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) LP-B/10/ IV/2017/SUMSEL/OKUT/SEK Blt I tgl 5 april  2017. Pelaku TP bersama ketiga rekannya melakukan perampokan pabrik milik korban dengan mengambil sejumlah bagian dari pabrik tersebut dan kemudian menjualnya.

 

Para tersangka yang masih bestatus pelajar nekat membobol pabrik milik korban dengan cara merusak pagar pabrik yang terbuat dari besi dan melepaskan engsel pagar. Setelah berhasil melepaskan engsel pagar, keempat pelaku kemudian masuk dan melepaskan pabrik tersebut menjadi beberapa bagian dan membawanya kabur.

 

Dari keempat tersangka, kita baru berhasil mengamankan satu pelaku berinisial TP yang masih berstatus pelajar. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

 

Identitas para pelaku sudah kita ketahui berinisial RN, RK, RE, ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Audie S Latuheru melalui Kassubag Humas AKP Hardan, pada hari Kamis tanggal 6 April 2017.

 

Menurut Hardan, para pelaku sebelumnya berhasil membawa satu unit corong mesin penggilingan plastik, satu unit bagian penggerak mesin (holar) penggilingan padi, satu unit penggerak mesin penggilingan plastik dan satu unit mesin penggilingan bakso dengan kerugian sekitar Rp. 70 Juta.

 

Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka juga mengaku menjual hasil curiannya kepada SR, 47 thn, warga desa Tegalrejo, Kecamatan Belitang I Kab. OKU Timur, kata Hardan.

 

 

Opr PID Bid Humas