• 34Âșc, Sunny

Jajaran Polsek SU I Palembang Berhasil Menangkap 3 Pelaku Begal

POLRES PAGAR ALAM
2017-04-07 14:57:24 Dibaca (176)

Tribratanewspoldasumsel.com - Tiga pelaku yang merupakan tiga pelajar di kota Palembang, Sumatera Selatan, nekat melakukan aksi begal di TKP kawasan Jalan Tembok Baru tepatnya di dekat SD Fatmajaya Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I Palembang, pada hari Rabu tanggal 5 April 2017 sekira pukul 22.00 wib.

 

Berhasil ditangkap petugas dari Polsek SU 1 Polresta Palembang yang sedang melakukan patroli, ketiganyapun langsung diamankan ke Polsek SU 1 Polresta palembang guna dilakukan penyidikan.

 

Ketiga pelajar itu yakni, BC, 18 thn, AJ, 17 thn dan AF, 17 thn, ketiganya merupakan warga Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang. Modus yang dilakukan pelaku yakni ketiga pelaku ini melakukan aksi begal terhadap korban inisial SUK, 24 thn, warga Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang, saat korban melintas di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

 

Dimana saat itu ketiga pelaku mengunakan satu motor honda beat putih bernopol BG 4827 ABG, langsung memepet motor korban dan meminta uang serta Hp korban.

 

Meski korban sempat melakukan perlawanan, tetapi saat itu korban dikeroyok ketiga pelaku, beruntung aksi ketiga pelaku diketahui warga sehingga pelaku berhasil diamankan dan nyaris diamuk massa. Kapolsek SU I Polresta Palembang, Kompol Mayestika, SIK membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku saat petugas kita sedang melakukan patroli rutin, dimana saat itu terlebih dulu diamankan warga.

 

Selain mengamankan ketiga pelajar itu, lanjut kapolsek SU 1 Palembang anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa Handphone korban, dua kendaraan motor milik pelaku dan korban, iya, ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti, motor korban juga turut diamankan diduga hendak dirampas pelaku, ungkap Kapolsek SU 1 Polresta Palembang saat gelar Press Release hari Kamis tanggal  6 April 2017.

 

Atas ulahnya, ketiga pelajar ini akan diancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

 

Opr PID Polresta Palembang

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling