Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tersangka Supriadi Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja

EMPAT LAWANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat tentang transaksi narkotika di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

 

Tim Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I, IPDA Ardliyansyah, S.H., bersama delapan anggota, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

 

Dalam penggerebekan tersebut, Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Supriadi (34), warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.

 

Dari penggeledahan terhadap Supriadi, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,66 gram dan satu paket ganja seberat bruto 0,81 gram yang disembunyikan di dalam jaket tersangka.

 

Supriadi, yang berprofesi sebagai petani dan belum menikah, ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Langkah-langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Empat Lawang mencakup pengamanan tersangka dan barang bukti, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor Cabang Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. "Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam memerangi narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
845 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.