• 34Âșc, Sunny

Residivis Curanmor Nyaris Tewas Dihajar Massa

Bhayangkari
2017-04-11 15:08:53 Dibaca (75)

Tribratanewspoldasumsel.com – Kepolisian Resor OKI, Resedivis kambuhan curanmor berinisial AG, 27 thn, asal desa banding anyar yang sekarang berdomisili di kelurahan jua-jua kecamatan kayuagung Kabupaten OKI.

 

Kembali merasakan panasnya dinding  tahanan penjara. Pasalnya, lekaki paruh baya tersebut diselamatkan anggota unit reskrim polsek lempuing lantaran nyaris tewas di hajar massa usai melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik BA, 57 thn, Warga dusun II desa tugu mulyo kec. Lempuing OKI, pada hari Minggu tanggal 9 April 2017.

 

Ternyata tersangka sebelumnya sudah dua kali nyaris tewas di hajar massa dan mendekam di balik jerugi besi lantaran melakukan tindak pidana yang sama, tapi tak menyurutkan semangatnya untuk melakukan lagi tindak pidana tersebut.

 

Aksinya kali ini kembali gagal lantaran terjatuh setelah di serempet motor anak korban yang mengejar tersangka, sementara rekan tersangka berhasil kabur.

 

Diakuinya, saya terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi terpaksa mencuri lagi. Sudah tiga kali ini mencuri motor tapi gagal terus, ungkap Tersangka saat di tanya Kapolres OKI. Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, SH, MH didampingi Kasat reskrim AKP Haris Munandar Hasym Mengatakan para pelaku curanmor selalu berbuat apabila ada kesempatan.

 

Modalnya dengan menggunakan kunci T para pelaku sudah bisa membawa kabur sepeda motor yang tanpa pengawasan, itulah yang sering kali menjadi modus para tersangka.

 

Kapolres menambahkan untuk pelaku lainya masih kita lakukan pengejaran, dan untuk tersangka AG kita kenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara, ujar Kapolres di saat press realase, pada hari Senin tanggal 10 April 2017.

 

 

Opr PID Polresta OKI

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling