34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Anggota Polresta Palembang, dilarang melakukan patroli seorang diri dalam menjalankan tugasnya untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan. Intruksi itu muncul, setelah pasca kejadian serangan yang di Polres Banyumas hingga menyebabkan dua anggota kepolisian mengalami luka bacok akibat serangan orang tak dikenal.
Pantauan di depan Pos penjagaan Polresta Palembang, pada hari Rabu tanggal 12 April 2017, Pos penjagaan dijaga ketat oleh petugas berseragam lengkap.
Dipimpin Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, satu persatu tamu yang ingin masuk ke Polresta Palembang, diperiksa petugas secara teliti.
Ditanya kedatangan ke Polresta Palembang, untuk keperluan apa. Ini dilakukan baik itu pengendara roda empat maupun roda dua. Penjagaan ini juga diperketat di keluar Polresta Palembang.
Dilengkapi senjata laras panjang, petugas yang bepakaian lengkap berjumlah hampir 8 orang siap siaga di Pos. Ini sudah rutin kita lakukan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota, namun ini juga merupakan antisipasi yang harus terus dilakukan, ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, didampingi Kabag Ops Kompol Maruly Pardede.
Wahyu mengatakan, sistem pengamanan anti body tersebut sebenarnya telah lama dilakukan. Namun, beberapa evaluasi dilakukan pasca kejadian Polres Banyumas kemarin.
Seperti Kejadian di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, kemarin menjadi evaluasi untuk ditingkatkan, anggota selalu siap siaga 24 jam, Jadi anggota tak boleh berjaga, atau patroli sendirian.
Harus berdua atau lebih, tegasnya. Selain itu, seluruh anggota juga sudah diberikan arahan untuk memeriksa secara detil siapapun tamu yang masuk ke Polresta Palembang.
Opr PID Polresta Palembang