34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Berdalih karena merasa terancam, dua pemuda yakni tersangka inisial RS, 36 thn, dan pamannya IW, 48 thn, ditangkap unit Ranmor Polresta Palembang, ketika keduanya sedang berada di Jalan PDAM Rambutan Dalam Kecamatan IB I Palembang Sumatera Selatan, pada hari Kamis tanggal 13 April 2017.
Keduanya pun akhirnya digelandang ke Mapolresta Palembang akibat memiliki empat senjata tajam jenis golok dan pedang samurai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Jalan Psi Lautan Lorong Budiman Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, mengaku terancam karena hendak ditombak oleh musuh yang tak dikenalnya.
Lalu, pelaku RS yang hendak menolong pamannya pun pulang untuk mengambil golok. Akan tetapi ketika dirinya menunggu musuh malah ditangkap polisi.
Saya ingin membantu paman saya pak, pelaku (IW), karena dia hendak ditombak musuhnya. Jadi kami tunggu musuh paman saya itu, tapi ketika kami menunggu, ditangkap polisi, singkat pria pengangguran ini.
Opr PID Bid Humas