• 34Âșc, Sunny

Polsek Sanga Desa Menangkap Pelaku Curat

POLRES OGAN ILIR
2017-04-17 16:04:30 Dibaca (61)

Tribratanewspoldasumsel.com - Pada hari Minggu tanggal 16 April 2017 sekira pukul 21.30 wib di Dusun 2 Desa Ngunang Kecamatan Sandes Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, telah tertangkap 1 orang pelaku TP Curat.

 

Pelaku inisial SB Bin AW, warga Dusun IV Desa Ngunang Kec. Sanga Desa Kab. Muba. Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban inisial MA Binti HA, warga Dusun IV Desa Ngunang Kec. Sandes Kab. Muba.

 

Penangkapan terhadap pelaku bermula sekira pukul 20.00 wib. anggota Polsek Sanga Desa mendapat informasi dari masyarakat Desa Ngunang bahwa di dalam rumah korban ada orang yang di curigai sedang melakukan pencurian kemudian Kanit Res Polsek Sanga Desa beserta anggota mendatangi TKP saat hendak mendekati rumah korban.

 

Kedua pelaku melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran dan tertangkap 1 (satu) orang pelaku kemudian diamankan di Polsek Sanga desa. Kedua pelaku (SY dan ROB) masuk rumah korban melalui pintu belakang dengan cara memanjat tiang rumah.

 

Kemudian merusak / mencongkel pintu setelah itu masuk menuju kamar korban dan merusak pintu kamar tidur menggunakan obeng kemudian mengambil 4 (empat) lembar kain songket setelah itu ke dapur mengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 kg.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan pelaku diamankan di Polsek Sanga Desa guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Opr PID Polresta Muba

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling