• 34Âșc, Sunny

Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Babat Toman

POLRES OGAN ILIR
2017-04-17 16:12:48 Dibaca (90)

Tribratanewspoldasumsel.com - Pada hari Sabtu tanggal 15 April 2017. Jajaran Reskrim Polsek Babat Toman berhasil mengaman pelaku penganiayaan terhadap korban inisial VN Bin MZ, 35 Thn, Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

 

Kepala Sektor Babat Toman Resor Muba, AKP Iskandar, SH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP /B- 110 /III / 2017 /Sumsel/Muba/Bbt, 22 Maret 2017 tentang Penganiayaan / Pengancaman yang dilakukan oleh sdr  EK,  37 thn, alamat Lingkungan 2 kel. Babat Kec. Babat Toman kab. Musi Banyuasin.

 

Kejadian tersebut berawal ketika EK mengapak dengan menggunakan golok yang mengenai kaca mobil sebelah sopir VN. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan dan kaca mobil pecah bagian depan sopir sebelah kanan, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Babat Toman.

 

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 15 April 2017, unit Reskrim Polsek Babat Toman mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian anggota Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Rudin S bersama anggota Buser Polres Muba langsung mengamankan pelaku kemudian langsung diamankan di Polsek Babat Toman guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

 

Opr PID Polresta Muba

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling