34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Bhabinkamtibmas Kel. Muara Dua Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Brigadir Enal bersama dengan Ketua Rw 08 Kel Muara Dua Kota Prabumulih pada hari Minggu tanggal 16 April 2017, melakukan mediasi perselisihan/kesalahpahaman antara dua warga Kel Muara Dua Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Dimana sebelumnya terjadi pertengkaran/keributan antara warga inisial BAM dengan ABD yang disebabkan adanya kesalahpahaman antara kedua warga tersebut, setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua Rw 08 Kel. Muara Dua Kota Prabumulih.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.
Opr PID Polresta Prabumulih