• 34Âșc, Sunny

Brigadir K Penembak Mobil Sedan Di Lubuklinggau Terancam Kena Pecat

Internasional
2017-04-20 12:56:04 Dibaca (152)

Tribratanewspoldasumsel.com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi terhadap Brigadir K bahkan akan menyerahkannya di hadapan hukum untuk mendapatkan tuntutan pidana.

 

Namun, untuk itu penyelidikan harus berjalan dan diselesaikan dulu. Kalau perlu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-red) yang bersangkutan akan di- PTDH.

 

Tapi kita tidak boleh memutuskan mendahului penyelidikan, jelasnya saat jumpa pers bersama awak media di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, pada Rabu (19-04-2017).

 

Dikatakan Kapolda Sumsel, hingga sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak sebelas saksi termasuk Kapolsek. Razia tersebut digelar atas perintah Kapolres kepada jajaran Polsek.

 

Namun, dalam razia tersebut Kapolseknya tidak ikut dan diwakilkan kepada perwira lainnya yakni seorang Ipda. Meskipun Kapolseknya tidak ikut namun, Kapolsek tetap ikut diperiksa, terangnya.

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling