• 34Âșc, Sunny

Gudang BBM, Berikut Mobil Truk Dan Pick Up Di Oku Timur Ludes Terbakar

Internasional
2017-05-02 17:50:15 Dibaca (72)

Tribratanewspoldasumsel.com - Setelah beberapa waktu lalu sebuah gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal terbakar di Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, kejadian serupa kembali terjadi.

 

Sebuah gudang penyimpangan BBM ilegal yang berlokasi di Desa Tanahmerah Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur, pada Senin (1-05-2017) sekira pukul 09.00 wib terbakar.

 

Gudang BBM tersebut diketahui milik FR, (43) yang disewa oleh IM Alias PO. Akibat kejadian tersebut Iwan mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 320 Juta lebih mengingat yang terbakar bukan hanya gudang berikut BBM yang terdapat didalamnya melainkan juga beberapa unit mobil dan truk yang digunakan untuk mengirimkan BBM sehari-hari ke sejumlah wilayah.

 

FR mengaku saat kebakaran dirinya masih berada di sawah dan melihat ada asap hitam tebal yang membumbung ke langit yang berasal dari sekitar rumahnya. Karena penasaran saya langsung pulang ke rumah dan melihat banyak warga berkumpul berusaha memadamkan api, ujarnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut disewa oleh IM dengan biaya sewa sebesar Rp. 250.000 per bongkar muat. Dimana dalam satu bulan dilakukan bongkar muat rata-rata tiga kali dan kegiatan tersebut berjalan lebih kurang 3 bulan terakhir.

 

Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasubag Humas AKP Hardan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran tersebut.

 

Menurutnya, api diduga berasal dari mobil truk tangki yang terbakar yang menurut perkiraan dari api rokok karena didalam bongkar muat tidak mengunakan arus listrik.

 

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut hanya kerugian materi saja berupa gudang, satu unit truk yang sudah dirubah/dimodifikasi menjadi tangki minyak dengan kapasitas lebih kurang delapan ton.

 

Satu unit mobil Carry Pick Up serta tujuh kubik kayu masak jenis papan, 812 milik korban. Untuk saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap penyewa gudang yaitu IM untuk dimintai keterangannya, ucap Hardan.

 

Atas kebakaran tersebut, dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba sekira pukul 09.30 wib. langsung berusaha memadamkan api dengan dibantu warga sekitar. Dan barulah sekira pukul 11.00 wib, api bisa dipadamkan.

 

 

Opr PID Bid Humas