• 34Âșc, Sunny

Semua Orang Wajib Punya Sim, Bahkan Yang Tinggal Di Pelosok

POLRES EMPAT LAWANG
2017-05-08 13:41:53 Dibaca (97)

Tribratanewspoldasumsel.com - Kepala Satuan lalu lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, menggelar pembuatan SIurat Izin Mengemudi dengan program, Sim Masuk Desa (SIMMADE) di Desa Talang Padang, Kecamatan Buana Pemaca, pada Sabtu (6-5-2017) lalu.

 

Program Ini merupakan yang melakukan pembuatan SIM ooleh Kasat lantas datang kedesa-desa, lalu melakukan tes pembuatan SIM sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

 

Kegiatan Pembuatan SIM dengan datang langsung kedesa-desa tersbut mendapat sambutan baik dari desa, terbukti sebanyak 88 Orang warga yang ikut program tersebut.

 

Marwan (31), salah satu Warga Desa Talang Padang mengatakan "Program ini sangat membantu, karena kita dikunjungi langsung dari pihak kasat lantas Polres, selain menghemat biaya juga menghemat waktu", pungkasnya.

 

Dalam Program tersebut sebanyak 88 Warga yang Ikut tes SIM A dan C dan melawati 2 kategori tes yakni tertulis dan praktek, pada saat tes pertama tes tertulis terdapat 61 orang yang lulus dan 22 orang yang tidak lulus satu tidak hadir.

 

Selanjutnya, dilanjutkan dengan tes praktek dari ke 61 yang lulus, dan ada 43 orang yang lulus serta 18 dinyatakan gagal. dari ke 43 orang semua yang lulus kategori SIM C.

 

Kasat lantas Polres OKU Selatan, AKP Julius Meta Jiwa, SH, pada Minggu (7-5-2017) mengatakan, program ini memang sudah dijadwalkan atas permintaan masyarakat, kemudian apabila ada permintaan dari masyarakat lagi maka kita akan mendatang desa tersebut.

 

Program ini bertujuan agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan pembuatan SIM, dan agar semua masyarakat desa dan pelosok dapat mempunyai SIM.

 

Kita berharap supaya masyarakat yang jauh di pelosok juga mempunyai SIM, tandasnya.

 

 

Opr PID Polresta OKU Selatan