34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Lantaran tertarik diiimingi bakal mendapatkan uang sebesar Rp. 100 ribu, RA (14), menjadi korban pelecehan seksual sodomi oleh pelaku inisial MN (29). Bahkan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya terhadap Anak Baru Gede (ABG) ini sebanyak tiga kali.
Terakhir aksi yang dilakukan oleh tersangka terjadi di Perum PNS OPI Jakabaring Jalan Maluku Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (18-4-2017) lalu.
Tak senang atas perlakuan pelaku, pihak keluarga pun langsung membawa pelaku ke SPKT Polresta Palembang, pada Senin (8-5-2017).
Saya tidak tahu kalau uang Rp. 100 ribu dia lakukan hal itu, terang korban. Sebelum menyodomi korban, tersangka membuka celana korban lalu melakukan oral seks.
Saya sempat menolak lalu dia memaksa. Setelah dia menghisap, dia lalu melakukan pelecehan itu, ungkap korban. Sementara itu tersangka mengungkapkan bahwa semula korban meminta uang Rp. 100 ribu dengan syarat dia bebas melakukan apapun terhadap korban.
Bahkan pelaku mengaku perbuatan bejat tersebut baru satu kali ia lakukan. Dia minta uang saya kasih. Nah, dia bilang bebas kalau mau ngapain saja kepadanya, kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Sudah kita terima dan akan segera kita proses, ujar Kasatreskrim.
Opr PID Bid Humas