34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, berhasil mengatasi 2 (desa) yang sedang bersitegang. Adapun 2 (dua) desa yang sedang bersitegang tersebut yaitu Warga Desa Kurup dengan warga Desa Gunung Meraksa.
Perselisihan antar warga 2 (dua) desa tersebut dipicu karena adanya warga Desa kurup yang menjadi korban pengeroyokan oleh warga Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.
Adapun langkah-langkah yang diambil oleh Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu dalam menyelesaikan perselisihan antar warga 2 (dua) desa di Polsek Lubuk Batang tersebut adalah langkah pertama yang dipimpin langsung Kapolres OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari yaitu langsung menenagkan masa, salah satunya mengajak perwakilan masyarakat dan orang tua korban pengeroyokan untuk melakukan mediasi awal perihal permasalahan tersebut di ruang Kapolsek Lubuk batang.
Setelah dilakukan mediasi, diketahui bahwa warga Desa Kurup menuntut agar pelaku pengeroyokan terhadap warganya agar segera ditangkap karena belum ada penyelesain dengan pihak korban pengeroyokan.
Kemudian Kapolres OKU meminta kepada warga agar mempercayakan penyelesaian perkara tersebut dengan Pihak Kepolisian dan tidak bertindak anarkis.
Setelah itu Kapolres OKU meminta tokoh masyarakat untuk membubarkan masa dari halaman polsek lubuk batang. Dan selanjutnya penyelesaian warga 2 (Dua) desa yang bersitegang tersebut diselesaikan di Polres OKU.
Dan dalam menyelesaikan perkara pengeroyokan warga Desa Kurup tersebut dapat diselesaikan dengan cara Restorative Justice atau Diversi dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai kemudian kembali ke desanya masing-masing pada Kamis (11-5-2017).
Opr PID Polresta OKU