34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kejahatan di Jalan Raya pada malam hari. jajaran Kepolisian Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang terlibat Ops Patuh Musi 2017, pada sekira pukul 21.00 wib.
Melaksanakan kegiatan pemeriksaan pengemudi, penumpang dan kendaraan bermotor di Jalinsum Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas tepatnya di halaman Mapolres Musi Rawas.
Dalam kegiatan tersebut 16 Pelanggar Lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan barang bukti yang disita 2 sepeda motor dan 1 Mobil serta 13 dokumen kendaraan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Hari Brata, SIK melalui Wakapolres Mura Kompol Padmo Arianto, SIK menjelaskan bahwa pelaksanaan Ops Patuh Musi 2017 sudah memasuki hari kelima, sampai saat ini belum ditemukan kecelakaan lalu lintas, terkait upaya yang dilaksanakan Polres Musi Rawas setiap hari melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor secara gabungan fungsi, ujar Waka.
Ditambahkan Kasat Lantas, AKP Budi H. Sutrisno, SH, SIK melalui saluran Whatsaapnya bahwa dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan, kami membagi menjadi 3 klasifikasi pelanggar yaitu pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas sebagai sasaran utama, kemudian juga beberapa pelanggaran administrasi dan pelanggaran yang berpotensi macet, sampai hari kelima lebih kurang 250 pelanggaran sudah kami tindak.
Sebagian besar pelanggaran tersebut kami gunakan E-Tilang (Elektronik Tilang) dan dalam penebusan denda tilang sebagai efek jera bagi pelanggar, kami arahkan untuk melakukan pembayaran denda tilang langsung ke bank BRI, sehingga semuannya transparan, ujar Kasat Lantas
Opr PID Polresta Musi Rawas