34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Pertunjukan hiburan malam sering terjadi tindak pidana penganiayaan hingga terjadinya pembunuhan akibat salah paham atau saling senggol saat berjoget diatas panggung ketika alunan musik remic dimainkan oleh Orgen Tunggal (OT) atau musik dangdut lainnya.
Seperti yang terjadi pada gelaran OT di Jembatan Belimbing Desa Sukarami Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Minggu dinihari (21-5-2017) sekira pukul 02.00 wib, yang mengakibatkan korban inisial BA (27), warga Desa Sukarami Sekayu Kabupaten Muba terluka parah.
Korban terluka diduga karena ditusuk oleh tersangka ER (20), saat mereka goyang diatas panggung OT saling bersenggolan hingga keduanya salah paham dan terjadi penusukan tersebut.
Data yang didapat dari pihak Polres Muba, perkelahian antara tersangka yang saat ini masih buron dengan korban terjadi saat keduanya nonton pertunjukan OT di Jembatan Belimbing Desa Sukarami tersebut, diduga keduanya saling bersenggolan dan terlibat selisih paham hingga terjadilah penusukan itu.
Akibatnya korban menderita luka di perut dan belikat sebelah kiri, korban yang dalam keadaan bersimbah darah langsung dibawah warga ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif, kata kapolres Muba.
Menurut Kapolres Muba, tersangka saat ini masih dalam pengejaran pihaknya. Atas kejadian ini aparat sat Reskrim Polres Muba turut mengamkan barang bukti berupa sepeda motor jenis matik BG 2056 BR milik pelaku yang saat kejadian ditinggal kabur.
Kapolres Muba, sangat menyayangkan kejadian ini, karena polisi bagaikan pemadam kebakaran, masyarakat yang senang-senang, namun bila terjadi tindak pidana, polisi harus bertindak cepat, katanya.
Opr PID Polresta Muba