Muara Enim - Sat Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel melakukan respons cepat terhadap laporan masyarakat untuk mewaspadai kemacetan di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Minggu, (23/6/2024).
Tindakan ini terutama difokuskan pada pintu perlintasan Kereta Api (KA) yang sering mengalami kemacetan akibat tingginya aktivitas yang diangkut melalui jalur Kereta Api.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi dampak kemacetan yang sering terjadi di area tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menerangkan bahwa Sat Lantas Polres Muara Enim melakukan pengecekan dan pengaturan di jalur perlintasan kereta api yang berada. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang serta kecelakaan di area tersebut.
Lebih lanjut, AKP RTM Situmorang mengimbau kepada pengguna jalan untuk menghargai dan menghormati pengguna jalan lain agar tercipta lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan lancar. Dia mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari berkendara dengan kecepatan berlebihan, dan mengingat bahwa keluarga menanti di rumah.
Selain itu, AKP Situmorang juga mengimbau agar pengendara tidak saling mendahului dan tetap berjalan pada jalurnya ketika mendekati perlintasan sebidang/rel kereta api sekitar 500 meter sebelumnya untuk menghindari kemacetan panjang. Pengguna jalan juga diingatkan untuk tidak menerobos palang perlintasan kereta api agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.